
Lagi lagi korupsi, kali ini
dunia dalam berita akan memberikan info mengenai kelakuan para wakil rakyat yang tega menyalah gunakan dna bantuan sosial yang seharusnya dimiliki oleh warga atau masyarakat, untuk lebih jelasnya anda bisa melihat di bawah ini, dimana artikel ini kami kutip dari detik.com
langsung saja anda lihat infonya di bawah ini.
BPK menemukan fakta bahwa otonomi daerah justru meningkatkan korupsi. Ada 311 kepala daerah terjerat korupsi, bahkan sepanjang tahun 2012 ada penyalahgunaan dana hibah dan dana bansos sebesar Rp 9,7 triliun.
"Pada tahun 2012 penyalahgunaan bansos dan hibah Rp 9,7 triliun, 12% dari total Rp 75,7 triliun anggaran bansos secara nasional," kata Ali Masykur saat berkunjung ke kantor detikcom di Jl Warung Buncit, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2014).
Menurut Ali, bansos dan hibah selama ini tidak terlepas dari kepentingan politik tertentu. Padahal dana ini harusnya langsung sampai ke rakyat.
"Dua hal ini bansos dan hibah tidak lepas dari kegiatan politik seorang kepala daerah baik dalam konteks dia sebagai kepala daerah maupun yang ingin menjadi incumbent lagi," kata peserta konvensi capres PD ini.
Lalu apakah dana bansos dan hibah itu juga diarahkan untuk kepentingan parpol?
mah semoga saja artikel yang kami berikan untuk anda semua, itu bermanfaat, dan nantikan edisi kami yang paling baru hanya untuk anda semua.